Andika Keberatan dengan Keterangan Saksi
JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang melibatkan dua personel dari Kangen Band, Andika dan Izzy, kembali digelar. Andika menyatakan keberatan dengan keterangan saksi di pengadilan.
Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni anggota BNN yang ikut menangkap pada saat kejadian, Rustaf Effendi dan Firmansyah Kurniawan.
Andika tampak sangat kecewa dan keberatan dengan keterangan kedua saksi. Sebab, menurutnya keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan pada saat itu.
Vokalis Kangen Band itu juga mempertanyakan kepada saksi mengenai salah satu teman dari Andika dan Izzy, Putra, yang tidak ikut ditangkap pada saat kejadian. Sebab, menurut Andika, Putra berada di basecamp Kangen Band di Cibubur.
Sejak persidangan pekan lalu, Andika juga selalu mempertanyakan keberadaan Putra. Putra merupakan salah satu teman Andika yang berasal dari Lampung.
"Mungkin ada sesuatu yang Andika ketahui mengenai Putra terkait kasus yang dialaminya," ujar Abdi Tri Wahyu, kuasa hukum Andika dan Izzy, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/6/2011).
Sidang dilanjutkan kembali Selasa, 5 Juli 201, dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa.
"Minggu depan kami akan coba menghadirkan pacarnya Putra. Kesaksiannya nanti kita harapkan dapat meringankan kedua terdakwa," sebut Abdi.
Markas Kangen Band di Cibubur, Jakarta Timur, digeledah aparat pada Sabtu, 12 Maret 2011, dinihari. Ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering.(ang)
--
Source: http://celebrity.okezone.com/read/2011/06/28/33/473727/andika-keberatan-dengan-keterangan-saksi
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook