Gara-Gara Menunduk, Andika Kangen Ditegur Hakim

Andika Kangen Band
Vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Andika, mendapatkan teguran dari Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, SH, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menimpanya.
Memang, selama ini Andika sering kali menundukkan kepalanya, baik sebelum, sesudah, ataupun ketika persidangan tersebut berlangsung.
Namun, kali ini, saat Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, SH, memberitahukan kepadanya supaya bisa berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait saksi yang meringankan, dan Andika tetap menunduk, dirinya pun langsung ditegur.
"Jangan menunduk terus, nanti kamu nggak jelas akan apa yang saya bilang," ucap Suhartoyo kepada Andika di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (21/6).
Akhirnya, Andika pun langsung kaget dan serta merta menegakkan kepalanya. Hakim pun meneruskan himbauannya kepada kedua terdakwa, yaitu Izzy dan Andika.
"Sidang selanjutnya akan berlangsung seminggu ke depan, yaitu Selasa 28 Juni 2011. Kalau ada saksi yang meringankan, silahkan untuk dipersiapkan dari sekarang," lanjut Suhartoyo, SH.
Untuk sidang kali ini, Selasa (21/6), agendanya adalah mendengarkan saksi mahkota atau saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama, dan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Rahmatullah alias Oblo (supir Andika) dan Zulfi Musakib alias Akib (teman/musisi). Kali ini, kedua saksi cenderung meringankan terdakwa dalam keterangannya di depan hakim. (kpl/ato/bun)
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/garagara-menunduk-andika-kangen-ditegur-hakim-khjx-0000365710.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook