Leroy Osmani: Keanggotaan Parfi Tidak Terorganisir
JAKARTA - Leroy Osmani turut diperiksa sebagai saksi dalam pelaporan Jenny Rachman terhadap Aa Gatot yang dinilai melakukan kecurangan dan pemalsuan data dalam pemilihan calon ketua Parfi 2011-2016.
Leroy disodori 13 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Pertanyaan yaang diajukan seputar masalah Aa Gatot. Saya sebagai Ketua 1 Bidang Organisasi Parfi menyampaikan apa adanya saja," kata Leroy, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2011).
Leroy menjelaskan, hanya menandatangani apa yang tertulis dalam formulir sesuai aturan yang berlaku di PArfi.
"Saya menandatangani apa yang tertulis dalam formulir. Kalau sesuai AD/ART itu yang saya tandatangani," paparnya.
Menurut aktor kelahiran Makassar, 23 April 1956, sebelum kongres Parfi, keanggotaan di tubuh Parfi tidak terorganisir dengan baik.
"Pada akhir kepengurusan kami, baru semua pada mendaftar. Sebelumnya ke mana saja? Saya menandatangani hampir 1.000 formulir. Mengecek itu benar atau enggak kan tidak mungkin. Kartu anggota biasanya sudah dicetak. Tandatangan juga sudah ada," urainya.
Dan berdasarkan hasil kongres Parfi ke-14 yang digelar 20 Mei 2011, menetapkan Aa Gatot Brajamusti menjadi ketua umum. Setelah Aa Gatot terpilih, mantan ketua umum Parfi Jenny Rachman dan sejumlah artis senior mengadukannya ke Polda Metro Jaya karena tidak setuju dengan kepemimpinan paranormal itu.
Kata Leroy, bila ingin menggulingkan guru spiritual sejumlah artis itu harus dengan cara menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
"Kalau mau menjatuhkan harus bikin KLB. KLB kan ada aturannya. Silakan teman-teman pakai kalau enggak mau Aa Gatot jadi ketua umum. Soal pantas enggak pantas Aa Gatot jadi ketua umum, saya enggak tahu," tukasnya.(ang)
--
Source: http://celebrity.okezone.com/read/2011/06/29/33/473951/leroy-osmani-keanggotaan-parfi-tidak-terorganisir
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook