Dangdut Hamil Duluan Dicekal di Jatim
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lagu dangdut `Hamil Duluan' yang dinyanyikan Tuty Wibowo kembali menuai cekal. Setelah KPID Jawa Tengah, kini giliran KPID Jawa Timur melarang pemutaran dan penayangan lagu tersebut, baik di radio maupun televisi, karena dinilai seronok dan bermuatan pornografi.
Selain lagu Hamil Duluan, beberapa lagu serupa lain yang juga dicekal adalah Watu Cilik (Shodiq dan Ratna Antika), serta Lubang Buaya (Minawati Dewi). Sedangkan lagu Iwak Peyek yang dinyanyikan Eny Sagita, kini masih dalam perdebatan.
Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Dony Maulana Arief mengatakan, isi lagu-lagu yang dicekal tersebut bertentangan dengan UU 32/2002 tentang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Pasal yang dilanggar terutama Pasal 19 P3SPS," ujar Dony kepada Surya, Jumat (14/10).
Dalam pasal tersebut ditegaskan, bahwa sebuah program siaran, baik lagu atau klip video dilarang memuat lirik dan adegan gambar yang bermuatan seks secara eksplisit atau vulgar. Sebuah program siaran juga dilarang memuat adegan tarian, gerakan tubuh dan atau lirik yang dapat dikatagorikan cabul atau membangkitkan gairah seks, serta merendahkan perempuan sebagai obyek seks.
"Setelah kami teliti, lagu Hamil Duluan, Watu Cilik, dan Lubang Buaya memenuhi unsur di Pasal 19 tersebut. Makanya semua lembaga penyiaran (LP) di Jatim kita himbau untuk tidak memutarnya," tegas mantan ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya ini.
Seperti diketahui, lirik lagu Hamil Duluan memang seolah berisi ajakan untuk seks bebas. Lagu ini justru dinyanyikan dengan riang, ketika seorang remaja hamil sebelum menikah.
Sedangkan lagu Watu Cilik dan Lubang Buaya di dalamnya berisi kata-kata yang melambangkan alat kelamin laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hal itulah, KPID Jatim lantas mengeluarkan Surat Edaran (SE) berupa larangan memutar tiga lagu itu kepada LP radio dan televisi se-Jatim.
Dony mengatakan, jika imbauan untuk tidak memutar dan menayangkan lagu porno tersebut tidak diindahkan, KPID akan memanggil lembaga penyiaran bersangkutan. "Kalau tetap tak digubris, program siarannya akan dihentikan," ancam dia.
Mantan wartawan Radio BBC ini menambahkan, larangan pemutaran tiga lagu porno itu muncul bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan ke KPID, baik melalui pesan singkat (SMS) maupun telepon. Menyikapi keluhan itu, KPID kemudian meneliti isi ketiga lagu itu. Dan hasilnya, mereka menyimpulkan, lirik ketiga lagu itu memicu asosiasi negatif dan seksual bagi pendengarnya.
Ketua Bidang Kelembagaan dan Sosialisasi KPID Jatim, Surya Aka menambahkan, berdasar SE larangan itu, sebuah stasiun televisi swasta di Surabaya yang memutar lagu Hamil Duluan dalam acara `Stasiun Dangdut' telah dipanggil. "Alhamdulillah setelah kami klarifikasi dan jelaskan, mereka berjanji tak akan lagi memutar lagu Hamil Duluan," katanya.
Dony menimpali, selain lagu Hamil Duluan, Watu Cilik, dan Lubang Buaya, dirinya yakin masih banyak lagu-lagu lainnya yang syair dan liriknya memuat pornografi. Untuk itu, kalau ada masyarakat yang mendengar atau melihat lagu tersebut disiarkan atau ditayangkan di stasiun radio maupun televisi yang ada di 38 kabupaten/kota, pihaknya minta segera melaporkannya ke KPID.
"Saya jamin, pengaduan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya," janjinya.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang menikmati secara pribadi? Ditanya demikian, Dony menegaskan, hal itu tidak ada larangannya, selagi aktifitas mereka memang tak ada kaitannya dengan lembaga penyiaran. Misalnya, ketika berada di rumah, orang memutar lagu tersebut lewat ponsel atau VCD.
Demikian juga jika lagunya dibawakan dalam sebuah acara tertentu karena undangan perorangan atau kelompok. "Yang kami tangani bukan lagunya, tapi program isi siaran oleh Lembaga Penyiaran," tandasnya.
Ketua KPID Jatim Fadjar Arifianto menambahkan, selain ketiga lagu tersebut, ada satu lagu lagi yang kini tengah dibahas. Yakni lagu berjudul Iwak Peyek, yang dinyanyikan Eny Sagita, asal Nganjuk.
Namun masih terjadi perdebatan, karena isi lagu itu cenderung merendahkan orang lain. "Itu masih kami bahas," katanya.
Seperti tiga lagu lainnya, lagu ini juga sering diputar. Isinya memang seperti merendahkan orang lain. berikut liriknya
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/dangdut-hamil-duluan-dicekal-di-jatim-130326410.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook