Jupe Ngotot Barry Prima Kompeten Sebagai Saksi Ahli
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis seksi Julia Perez atau akrab disapa Jupe, kembali menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan ringan terhadap Dewi Perssik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/9/2011).
Dalam sidang beragendakan duplik itu, Jupe melalui pengacaranya Kartika Yosodiningrat, menolak replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), pada pekan lalu, yang menilai bahwa Barry Prima tidak punya kompetensi sebagai saksi ahli lantaran tidak punya pendidikan formal di bidangnya.
Menurut Kartika, aktor Barry Prima yang ditunjuk menjadi saksi ahli memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang.
"Bahwa Barry Prima memiliki keahlian khusus untuk memperjelas dalam perkara pidana, beliau sudah berpengalaman sebagai aktor sekitar 33 tahun, dan seharusnya dipertimbangkan hakim, kami menolak replik dari JPU," ujar Kartika Yosodiningrat, Kamis (29/9/2011), saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Timur, Pulomas, Jakarta Timur.
Dengan kata lain, lanjut Kartika, Barry Prima punya kapasitas sebagai ahli untuk menerangkan adegan cakar-cakaran dalam adegan syuting 'Arwah Goyang Karawang' yang belakangan judulnya diganti menjadi 'Arwah Goyang Jupe-Depe'itu .
Dalam kesempatan tersebut, Kartika juga mengatakan bahwa JPU saat menyampaikan replik juga salah mengartikan pengakuan Jupe yang dinilai mengakui kesalahannya telah melakukan pencakaran terhadap Dewi Perssik.
"Perbuatan didalam replik, JPU sudah salah memahami. Di situ dikatakan Jupe mengakui perbuatannya. Kami terangkan kembali, itu sedang beradegan dan itu adalah perbuatan akting," terangnya.
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/jupe-ngotot-barry-prima-kompeten-sebagai-saksi-ahli-090234876.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook