Julia Perez Tertunduk Lesu Divonis 3 Bulan Penjara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis seksi Julia Perez atau akrab disapa Jupe, tertunduk lesu setelah mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (11/10/2011).
Hal itu tak lain disebabkan karena Majelis Makim S Donatus menyatakan Jupe telah bersalah melakukan penganiayaan terhadap penyanyi Dewi Perssik ketika melakoni adegan film 'Arwah Goyang Karawang', tahun lalu. Majelis hakim memvonis Jupe tiga bulan penjara dengan masa tahanan selama enam bulan.
"Menyatakan terdakwa Yuli Rachmawaty alias Julia Perez telah terbukti secara sah melakukan tindakan pidana penganiayaan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana penjara tiga bulan," ujar majelis hakim S Donatus, dalam ruang sidang, Selasa (11/10/2011) di PN Jakarta Timur, Pulomas, Jakarta Timur.
Hal itu berarti, Jupe tidak harus langsung menjalani hukuman tiga bulan penjara, kecuali dalam waktu enam bulan masa percobaan itu, dirinya kembali terlibat tindak pidana.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU yang menuntutnya 6 bulan penjara karena telah melanggar pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ringan.
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/julia-perez-tertunduk-lesu-divonis-3-bulan-penjara-084643371.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook