Perjuangan Halimah Untuk Perempuan Indonesia
Setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali (PK) mantan suaminya Bambang Trihatmodjo, Halimah Agustina Kamil sempat merasa pesimis akan tetap memperjuangkan haknya.
Namun setelah dicari jalan dengan cara mengajukan judicial review UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi, Halimah pun kembali menemukan harapan, bahkan harapan untuk perempuan yang potensi menjadi korban seperti dirinya.
"Dia tanya, apakah ada yang bisa dilakukan lagi? Lalu saya bilang, tunggu sebentar, lalu akhirnya kita diberi kesempatan untuk terus berjuang. Namun perjuangannya semata-mata untuk menyelamatkan perempuan Indonesia," ujar kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH ditemui saat jumpa pers di Bisnis Centre, Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (11/10/2011).
Chairunnisa pun sempat menceritakan mengenai kemungkinan terbesar mengenai kemenangannya di Mahkamah Konstitusi, termasuk usaha untuk melakukan permohonan pembatalan pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo.
"Saya ceritakan semuanya termasuk soal permohonan pembatalan itu. Dia senang kok. Intinya, dia memang tidak mau berhenti di sini. Akhirnya saya menemukan kesimpulan yaitu permohonan pembatalan pasal itu, kita hapus lah kalau bisa dianulir," pungkasnya.
Perjuangan Halimah hingga kini mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pejuang Hak Perempuan. Pihaknya juga mengaku tidak pernah mendapatkan kendala dari tergugat, dalam hal ini Bambang dan Mayangsari.
Sebelumnya dalam beberapa kali persidangan, saksi ahli ikut dihadirkan dalam sidang, antara lain Prof. Bismar Siregar, Marzuki Darusman, DR.Makarim Wibisono (Direktur HAM PBB), Ibu Shinta Nuryah Abdurrahman Wahid, dan Prof. DR. Musdah Mulya. (kpl/adt/dar)
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/perjuangan-halimah-untuk-perempuan-indonesia-095100219.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook