Tanpa Ifan 'Seventeen', Proses Cerai Jalan Terus
SOLO - Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Dr Ghea Astrid Gayatri terhadap vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau Ifan sudah masuk tahap pertama. Yaitu agenda mediasi.
"Tahap ini baru dalam tahap mediasi antara kedua belah pihak," kata Khoirul, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karanganyar, Solo, ketika ditemui di ruangannya.
Kendati tanpa kehadiran Ifan, Khoirul mengungkapkan bila proses persidangan tetap berlanjut. Dan putusan cerai dapat disahkan jika penggugat dapat menunjukkan bukti-bukti untuk memperkuat alasan perceraian.
"Tetapi itu prosesnya panjang, tidak bisa satu dua hari," imbuhnya.
Namun Khoirul tidak mau merinci, alasan di balik gugatan cerai tersebut. Pasalnya, hal itu sebagai rahasia dalam proses persidangan. Normalnya jika proses persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak, biasanya hanya berkisar antara dua kali pertemuan selesai.
"Itu kalau kedua belah pihak hadir, kalau tidak pernah hadir, biasanya berbulan-bulan lamanya," pungkasnya.
Ghea yang tinggal di Klodran, Colomadu menggugat cerai suaminya, yang telah menikahi dia pada 2006 silam. Dari pernikahan keduanya, lahir seorang putri yang diberi nama Rania.
Surat gugatan cerai ini masuk ke Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor surat 1107/Pdt.G/2011/PA.Kra pada 26 September lalu. Namun, tidak diketahui jelas mengenai penyebab pengajuan perceraian tersebut. Namun hingga saat ini, keduanya tidak menggunakan jasa kuasa hukum dalam proses perceraian tersebut.
(Widi Nugroho/Sindo TV/nsa)
--
Source: http://celebrity.okezone.com/read/2011/11/09/33/527237/tanpa-ifan-seventeen-proses-cerai-jalan-terus
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook